RSS

E-Gov di Indonesia

E-Government apa yaxx...?
kalau  bagi saya E-Government itu telah diyakini  andal dalam penelitian yang telah dilakukan oleh (PBB) Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap 21 instansi pelayanan publik nasional di 919 negara pada 2003 yang menggatakan bahwa pembangunan e-government itu bukanlah perkara yang penyediaan perangkat teknologi saja bahkan masalah yang lebih kompleks justru  pada penyiapan sumber daya manusia atau bisa disebut juga SDM, yakni para pengguna dan penyedia dapat sekaligus pengolah informasi.
Hal tersebut dapat dilihat dari sisi pengguna dan syarat paling mendasar bagi keberhasilan teknologi informasi, komunikasi yang signifikan dikalangan masyarakat. Lebih luas lagi information Cociety Comission (2003) menyebutkan bahwa kesiapan e-government dapat dicegah berdasarkan posisi atau suatu negara pada Human Development Index (HDI).
Menjadikan HDI sebagai dasar untuk mengukur kesiapan Indonesia dalam ber e-government sepertinya telah menghasilkan gambaran yang tidak begitu mengenakkan, meskipun sudah menunjukkan peningkatan pada sejumlah indikator kesejahteraan manusia, posisi Indonesia pada 2004, tetapi dibandingkan dengan 2003 hanya naik satu anak tangga ke peringkat 111 dari sekitar 170 yang diteliti. Hal ini berarti masih dibutuhkan upaya keras jangka panjang guna memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia, sebagai persyaratan langsung bagi e-participatio.

Kreatifitas IT???

wah...wah... waaaah, klaw ngomongin masalah kreatifitas dalam dunia IT itu sudah menjadi yang no 1.....dalam dunia Ilmu Komputer.....@@@@ :) 

Seorang yang berkerja dalam bidang ilmu komputer (IT) harus benar-benar memiliki kreatifitas yang tinggi dalam karna seorang IT itu selalu melakukan pengujian program yang dia buat dan menciptakan suatu program aplikasi dimana program tersebut belum pernah dibuat dalam dunia ilmu komputer dan menjadi penemuan yang unggul dan berkualitas, oleh sebab itu menjadi seorang IT itu tidak gampang bagi orang yang tidak memunyai kreatifitas yang besar dalam dirinya..............BETUUUUUUUUUUUUUUUUUUUL...??????  

Bagaimana Rencana Strategi Terbaik Untuk Menjadi Sarjana Yang Berkualitas......

Menjadi sarjana yang berkualiatas...????? waaah......impian aqu banget tuh, siapa sih yang gak mw jadi sarjana yang berkwalitas, ayoo sapa yang mau, tunjuk tangan...????

Sebenarnya untuk menjadi sarjana yang berkualitas itu sangatlah mudah semua tergantung pada diri kita sendiri apa bila ada kemauan disitu ada kesempatan...waspada...waspadalaaah.....

Karna banyak sekali mahasiswa jaman sekarang hanya mengejar titel sarjana saja tetapi otak kosong.......oleh karna itu untuk menjadi sarjana yang berkualitas baik. maka dari itu sebelum terlambat kita harus bener-bener menguasai salah satu bidang studi / program yang dimana bidang studi /program itu sangat penting dan diperlukan dalam dunia kerja saat ini. Di samping itu,  memperbanyaklah melakukan praktek dan uji cuba-uji coba karena dengan melakukan itu kita dapat mengetahui program itu dijalankan dan kita dapat menggembangkan sesuatu yang bisa menjadi sesuatu hal yang luar bisa.....

Menghadapi Dunia Kerja

Wiiih, kalaw dilihat pada jaman sekarang ini mencari lapangan pekerjaan adalah masalah yang sangat menjenggkelkan karena teramat susahnya mencari lapangan pekerjaan .....hfffffffffftttttttttttttt hal ini disebakan banyak sekali penggaguran dimana-mana.

Sekarang kita tidak bisa mengadalkan titel sarjana, sebab banyak dimana-mana yang berlatar belakan sarjana menganggur tanpa pekerjaan, itu disebabkan kurangnya pengetahuan-pengetahuan yang saat ini sangat di butuhkan dalam dunia pekerjaan contohnya dalam bidang IT. 

Oleh karna itu mulailah dari sekarang untuk diri kita dan masa depan kita sendiri belajar dengan giat, memperbanyaklah pengetahuan-pengetahuaan dari sumber mana pun juga dan kuasailah salah satu program yang memang sangat sekali dibutuhkan dalam setiap perusahan khususya dalam bidang IT. Apabila semua itu sudah kita miliki maka bukan kita yang mencari pekerjaan di perusahaan, tetapi perusahaan itu yang mencari kita, BETUUUUUUUUUUUUUUUUULLL...............????


Pentingnya Suatu Data........

Data itu sangat penting kaleeeeeee......!!!

Dengan adanya data pasti semua masalah akan terpecahkan dengan baik tanpa ada kebohongan-kebohongan dari pihak mana pun juga, betuuuuulll....????

Kalu dilihat dari segi politik, data itu sangat....sangat dan sangat penting karena dalam lingkungan politik terdapat aspek-aspek politikus yang berdampak sangat merugikan dan memperburuk citra dari bangsa dan negara itu sendiri yang disebabkan karna kurangnya data dan informasi yang diperoleh, maka dari itu apabila data dan informasi diperoleh dengan lengkap dan konkrit, maka permasalahan mana pun dapat titanggulangi dengan baik.

Oleh karna itu terbuktikan........ bahwa data itu sangatlah penting..!!! ibarat sayur trasa hambar tanpa adanya garam, begitu juga dengan data, semua masalah akan menjadi rumit tanpa adanya data-data yang lengkap........

HAKI

HaKI mempunyai istilah '' Intellectual Property Right'' (IPR). Istilah tersebut terdiri dari 3 kata kunci yaitu: 
  1. Hak
  2. Kekayaan dan 
  3. Intelektual
Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat: dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual. Sedangkan ''Kekayaan Intelektual'' merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan seterusnya. Terakhir, HaKI merupakan hak-hak (wewenang/kekuasaan) untuk berbuat sesuatu atas Kekayaan Intelektual tersebut, yang diatur oleh norma-norma atau hukum-hukum yang berlaku.
Hak'' itu sendiri dapat dibagi menjadi 2:
  1. Hak Dasar (Azasi) yaitu hak mutlak yang tidak dapat diganggu-gugat. Contohnya: hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan keadilan, dan sebagainya. 
  2. Hak Amanat/ Peraturan yaitu hak karena diberikan oleh masyarakat melalui peraturan/perundangan.

Di berbagai negara, termasuk Amerika dan Indonesia, HaKI merupakan ''Hak Amanat/Pengaturan'', sehingga masyarakatlah yang menentukan, seberapa besar HaKI yang diberikan kepada individu dan kelompok. Sesuai dengan hakekatnya pula, HaKI dikelompokkan sebagai hak milik perorangan yang sifatnya tidak berwujud (intangible). Terlihat bahwa HaKI merupakan Hak Pemberian dari Umum (Publik) yang dijamin oleh Undang-undang. HaKI bukan merupakan Hak Azazi, sehingga kriteria pemberian HaKI merupakan hal yang dapat diperdebatkan oleh publik. 


Undang-undang mengenai HaKI pertama kali ada di Venice, Italia yang menyangkut masalah paten pada tahun 1470. Caxton, Galileo, dan Guttenberg tercatat sebagai penemu-penemu yang muncul dalam kurun waktu tersebut dan mempunyai hak monopoli atas penemuan mereka. Hukum-hukum tentang paten tersebut kemudian diadopsi oleh kerajaan Inggris di jaman TUDOR tahun 1500-an dan kemudian lahir hukum mengenai paten pertama di Inggris yaitu Statute of Monopolies (1623). Amerika Serikat baru mempunyai undang-undang paten tahun 1791. Upaya harmonisasi dalam bidang HaKI pertama kali terjadi tahun 1883 dengan lahirnya konvensi Paris untuk masalah paten, merek dagang dan desain. Kemudian konvensi Berne 1886 untuk masalah Hak Cipta (Copyright).

Kasus Fraud IT yang terjadi selama ini

Dalam kecurangan IT, banyak sekali dilakukan oleh sekian banyak orang dalam sebuah perusahaan yang membeli suatu program pada seorang programer agar kinerja dalam prusahaan itu berjalan lebih baik.

Dalam kecurangan yang dimaksud adalah programer memanfaatkan kesempatan kepada sebuah perusahaan yang ingin membeli program aplikasi, dengan cara menjual program yang masih standard sedangkan si programer sudah membuat program tersebut sesempurna mungkin. Hal itu bertujuan agar perusahaan tersebut apabila ingin menyempurnakan dengan menambahkan sedikit keunggulan maka si programer siap untuk mengubah program itu sesuai dengan permintaan perusahaan padahal si programer sudah membuat program itu dengan sesempurna mungkin yang nantinya akan di butuhkan pada perusahaan itu dengan cara itu programer akan mendapatkan keuntungan yang lebih.